Gedung SD IT Yabis dan STTIB Yabis Bontang Kaltim
SD IT Yabis berdiri pada tahun 1989 satu tahun
setelah TK IT Yabis berdiri. Pada awal berdirinya SD IT Yabis bernama SD Yabis.
Diawal tahun berdirinya SD Islam Yabis Tahun 1989 - 1995 yang menjadi kepala
sekolah adalah Dra.Syarifah Hanifah. Untuk selanjutnya berganti setiap 5 tahun
sekali Setelah itu Drs. Pardiyanto, kemudian Drs Ahmad Maslik, diteruskan bpk Sayuti, S.Pd, dan saat ini Moh Fauzi S.Pd. Perkembangan yang begitu pesat menghantarkan SD IT Yabis saat ini berlebel Terpadu. Keterpaduan dalam 9 pengelolaan, mulai dari RKS hingga MonEv. Masing-masing kepala Sekolah membawa misi dan program unggulan, dari awal berdiri sampai periode kepemimpinan kedua SD Islam Yabis masih berbenah untuk menempatkan posisi pengakuan di masyarakat. Berkat perjuangan kepemimpinan bu Syarifah dan bpk Pardiyanto dapat menghantarkan kepemimpinan yang ketiga yang membuahkan program Islam Terpadu. Tepatnya pada kepemimpinan ketiga Drs Ahmad Maslik. kemudian disusul kepemimpinan keempat bpk Sayuti, S.Pd dengan Programnya Fullday Shcool. Dan saat ini Penanaman karakter kepribadian yang ditekankan pada periode kelima Moh fauzi, S.Pd. Mulai tahun 2000 SD Yabis berubah lebel menjadi Sekolah Dasar Islam
Terpadu (SD IT). Keterpaduan pendidikan yang semula hanya sebatas sekolah Islam
dengan muatan agama sesuai kurikulum Depag yang meliputi pendidikan Aqidah
akhlak, hafalan Juz’ama, hafalan do’a-do’a harian, ibadah praktek, dan mengenal
hadist pendek. Kemudian dipadu dengan memasukkan kulturisasi pendidikan Islam
dan pembelajaran Al Qur’an dengan metode Qiroaty. Dengan demikian tenaga
guru-pun harus menambah, khususnya yang mempunyai keahlian dalam pembelajaran
Al Qu’an. Di kota Bontang ada Lembaga yang menangani Pengembangan Al – Qur’an
(LPPTKA). Oleh karenanya sebagian besar yang mengajukan permohonan lamaran untuk
menjadi guru Al Qur’an di lingkungan Yabis adalah ustadz dan ustadzah yang
berkecimpung di lembaga Pengembangan Al Qu’an tersebut. Namun sebagian besar
berijasah Madrasah Aliah atau lulusan dari Pondok Pesantren. Dengan demikian
kwalifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan untuk
tingkat Sekolah Dasar. Selain kwalifikasi pendidikan juga pemahaman proses
pembelajaran dan pengelolaan peserta didik tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Oleh karenanya Yayasan Yabis mengambil langkah untuk mengadakan pelatihan bagi
guru Al Qur’an secara periodik. Dan Alhamdulillah bisa berjalan hingga
sekarang. Sejak keterpaduan pendidikan itu Yayasan Yabis memberi lebel Islam
Terpadu.